Monday, October 10, 2016

Resep Brownies Kukus Kentang

Kue brownies kali ini memiliki tekstur yang lembut dan juga empuk, rasanya yang manis dengan perpaduan gurih antara brownies coklat yang manis dengan kentang dan juga keju. Dalam resep brownies kukus kentang kami tambahkan keju cheedar atau keju parut yang sesuai selera anda. Keju ini di gunakan sebagi campuran bahan brownies. 

Olahan brownies kali ini memang special karena memiliki 2 rasa yang berbeda dalam satu tumpuk brownies. Sebenarnya resep brownis kukus kentang ini merupakan kreasi brownies coklat yang sama pada umumnya. Namun saja kita kreasikan dengan perpaduan kentang dan keju. 

Untuk adonan vanilla kita menggunakan lumatan kentang bersama mentega cair dan keju parut yang di beri susu kental manis vanilla. Sementara untuk adonan coklat nya kita berikan susu kental manis coklat dan coklat bubuk yang rasanya hmm manis banget. 

Untuk proses pembuatannya tak usah repot memakai mixer dan oven. Cupuk dengan cara di kukus diatas dandang atau panci kukus saja yang berisi air mendidih. Sementara untuk mengaduknya kita cukup menggunakan whisk atau garpu saja, simple kan? No oven no mixer lho !! 

Jadi cocok banget buat anda yang tidak memiliki oven dan mixer namun ingin praktek membuat kue. Oke, langsung saja simak bahan – bahan dan cara membuat resep brownies kukus kentang:



Bahan – bahan yang di perlukan:
  • 250 gr kentang
  • 100 gr terigu
  • 50 gr mentega ( cairkan )
  • 5 sdm gula pasir
  • 3 butir telur
  • 1 sdm sp
  • 1 bungkus vanili
  • 2 sachet susu kental manis ( vanilla dan coklat )
  • Keju cheddar atau keju parut
  • 3 sdm coklat bubuk


Cara membuat brownies kukus kentang:
  1. Hal pertama yang harus anda lakukan adalah mengukus kentang hingga empuk dan matang, selagi masih panas haluskan atau lumatkan hingga halus. Dinginkan.
  2. Selanjutnya, kocok telur tambahkan gula pasir, sp dan vanili sampai mengembang dan berbuih. Masukkan terigu sedikit demi sedikit, lalu aduk hingga rata.
  3. Setelah itu, berikan adonan kentang yang sudah di lumatkan tadi lalu tambahkan mentega cair dan parutan keju sambil di aduk perlahan hingga adonan rata.
  4. Kemudian bagi adonan menjadi 2 bagian, yang pertama beri susu kental manis vanilla dan adonan kedua berikan susu kental manis coklat dan masukkan juga coklat bubuk.
  5. Siapkan loyang yang sudah diolesi mentega, lalu tuangkan adonan vanilla ke loyang lalu kukus 10 menit di atas dandang. Gunakan api sedang saja. Setelah itu masukan adonan coklat, kukus selama 30 menit atau hingga brownies matang.
  6. Untuk mengetahui apakahan brownies sudah matang, silahkan tes menggunakan lidi yang ditusukan ke dalam brownies. Bila tidak ada adonan yang menempel berarti brownies sudah matang.
  7. Bila sudah matang, angkat dan tambahkan parutan keju di atas browies yang sudah matang agar semakin hemmm.. Lezaaat.
  8. Lebih nikmati juga jika dinikmati dengan secangkir kopi hangat.
  9. Jangan lupa pastikan saat mengukus brownis gunakan air yang mendidih dan berikan kein bersih yang di letakan di atas tutup panci. Hal ini bertujuan agar menyerap tetesan uap air saat proses pengukusan.


Demikian lah resep brownies kukus kentang yang dapat anda praktikan sendiri dirumah

Sunday, October 9, 2016

RESEP PRAKTIS (MUDAH) IKAN GABUS PUCUNG KHAS BETAWI ENAK, LEZAT

CARA MEMBUAT (MEMASAK) IKAN GABUS PUCUNG KHAS BETAWI SEDAP, GURIH


Bismillah...

Resep praktis (mudah) ikan gabus pucung spesial (istimewa) khas betawi enak, sedap, gurih, nikmat lezat

Bahan-bahan dasar membuat (membikin) ikan gabus pucung spesial :


- 1000 gram ikan gabus (uk.sedang), bersihkan

- 2 sdm air jeruk nipis

- 1 sdt garam

- 2 batang daun bawang, iris

- 7 buah cabe rawit merah

- 2 buah tomat, potong

- 1 cm jahe, memarkan

- 4 batang serai, memarkan

- 3 cm lengkuas, memarkan

- 5 lembar daun jeruk

- 3 lembar daun salam

- 1 buah jeruk limau

- 750 ml air

- Minyak goreng secukupnya






Bumbu-bumbu yang dihaluskan untuk membuat (membikin) ikan gabus pucung spesial :


• 12 butir bawang merah

• 7 siung bawang putih

• 5 buah cabe merah keriting

• 3 cm kunyit

• 4 butir kemiri, sangrai

• 6 buah kluwek, rendam air hangat

• 1 sdt gula pasir

• 1 sdt garam (sesuai selera)

Bahan-bahan untuk perendam ikan gabus :


- 4 siung bawang putih

- 3 sdt ketumbar

- 2 buah jeruk nipis

- 1 dt garam

Cara membuat / mengolah ikan gabus pucung spesial :


1. terlebih dahulu lumuri ikan gabus yang sudah dibersihkan dengan air jeruk nipis garam supaya bau amisnya berkurang. Diamkan beberapa saat. Setelah itu, ikan gabus dicuci kembali. tiriskan.

2. rendam ikan gabus tadi dalam bumbu rendaman selama kurang lebih 1 jam sehingga bumbu dapat meresap.

3. panaskan minyak, goreng ikan gabus sampai matang dan kering. Angkat. tiriskan.

4. tumis bumbu halus dalam sedikit minyak panas hingga wangi. Tambahkan daun salam, daun jeruk, serai, lengkuas serta jahe. Aduk rata. Biarkan layu.

5. masukkan juga potongan tomat, cabe rawit merah dan irisan daun bawang. lalu tuangkan air. Aduk rata. didihkan.

6. masukkan ikan gabus goreng tadi, dimasak sampai matang dan bumbu meresap. Angkat. siram dengan air jeruk limau.

7. ikan gabus pucung khas betawi siap dihidangkan.

Demikianlah tips resep masakan indonesia dari kami tentang bagaimana cara membuat (membikin) dan mengolah (memasak) sebuah masakan sederhana yaitu ikan gabus pucung spesial (istimewa) khas betawi yang enak, sedap, gurih, nikmat dan lezat. Mudah mudahan tulisan singkat ini bisa menambah perbendaharaan wawasan kuliner bagi anda. Semoga artikel ini bermanfaat, selamat mencoba. Jangan lewatkan untuk membaca artikel kami lainnya “Resep Praktis (mudah) Ikan Selar Balado Enak, Lezat".

Tax Amnesty, di Antara Manfaat dan Pemakzulan Hukum


Oleh: Ksatriawan Zaenuddin
 
“Kekuasaan bisa dipandang sebagai kekuasaan dengan daipada kekuasaan atas, dan kekuasaan dapat digunakan untuk membangkitkan kompetensi dan kooperasi, bukannya dominasi serta pengendalian”
                                                                     ANNE L. BARSTOW

Tax Amnesty merupakan program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. (Sumber: Situs Pajak.co.id/amnesty pajak).  

Kebijakan yang telah lama dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, mendapat balasan dari DPR RI, dengan disahkannya pada tanggal 28 Juni 2016 dalam UU RI No. 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Kebijakan yang berlangsung selama 3 periode, kini telah memasuki periode II, hingga menunggu batas akhir dari periode kebijakan ini yakni Maret 2017. 

Tujuan dilaksanakannya Tax Amnesty, sebagaimana tercantum dalam UU RI No. 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak BAB II (Asas dan Tujuan), Pasal 2 No. 2 huruf a, b, dan c, yang pada intinya, mempercepat pertumbuhan dan resktrukturisasi (penataan kembali) ekonomi melalui pengalihan harta, mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan, dan meningkatkan penerimana pajak yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Sedangkan menurut Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI: “Tax Amensty adalah upaya bangsa Indonesia untuk membangun bangsa yang lebih baik, masyarakat berpartisipasi dan negara wajib melakukan tugas konstitusi, melindungi, dan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.” (Situs: pajak.go.id) 

Kebijakan yang berlangsung selama 3 periode, kini telah memasuki periode II. Jumlah yang ditargetkan pemerintah sebanyak Rp. 3. 620 Triliun. Target ini, dari data jumlah peserta Tax Amnesti sebanyak 366. 768 wajib pajak dan dari Repatriasi sebanyak Rp. 137 Triliun, Deklarasi harta dalam negeri Rp. 951 Triliun, sedangkan Deklarasi harta diluar negeri Rp. 2.532 Triliun. (Situs: Pengampunanpajak.com)

Kebijakan yang banyak diperbincangkan di Indonesia sebenarnya pernah di selenggarakan pada tahun 1964 di bawah rezim Soekarno dan 1984 di bawah rezim Soeharto. Bedanya, Tax Amnesty saat itu, mengalami kegagalan. Sedangkan Tax Amnesty di bawah rezim Joko Widodo, dikatakan berhasil dari segi pelaksanaannya dan efek yang ditimbulkannya.

Beberapa contoh keberhasilan Tax Amnesty era Joko Widodo. pertama: mengundang banyak sanjungan dari dalam negeri dan diluar negeri yang dibuktikan dengan meningkatnya kas negara dari hasil pengumpulan berbagai uang pajak pada periode I yakni sebanyak Rp. 97,2 Triliun. Sedangkan yang kedua: implikasi dari bertambah kas negara adalah terjadinya penguatan rupiah dari Rp.13.000-an ke Rp. 12.000-an. Sebagaimana yang dikatakan Sri Mulyani: “Ini terlihat dari sisi arus kapital (modal) yang masuk ke dalam negeri, ditambah dengan Tax Amensty maka jumlah itu menjadi relatif sangat kuat dibandingkan pola yang sama pada tahun lalu, yang bisa menjelaskan kenapa dari sisi mata uang Rupiah kita mengalami penguatan.” Yang dilansir dalam beberapa media online. 

Akan tetapi, Tax Amnesty turut mengundang banyak kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, mengkaji arti Tax Amnesty itu sendiri, dengan logika sederhana yang menjadi perhatian bagi kita adalah penghapusan sanksi administrasi perpajakan dan penghapusan sanksi pidana dibidang perpajakan. Menilai dari hal ini, telah menyiratkan sebuah ketidakwarasan dari pemerintah. Melegalkan untuk sebuah tindakan hukum kriminal perpajakan dari para pengusaha baik dalam negeri dan diluar negeri yang tentu saja mendapat keuntungan yang melegakan bagi mereka, untuk sebuah pelanggaran hukum yang dilakukannya pada zaman dulu. 

Begitu pula dengan redaksi arti tax amnesty yakni “cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan”. Hal ini dapat kita katakan bahwa hukum dibayar dengan uang. Pelanggaran atau sanksi tidak ada lagi gunanya, dan berupa penumpukan secarik kertas dalam UU RI No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan bahwa seluruh warga negara membayar pajak dan menerima sanksi ketika dilanggar. 

Lalu dalam Pasal 21 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2016 bahwa “Menteri, Wakil Menteri, pegawai Kementerian Keuangan, dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Pengampunan Pajak, dilarang membocorkan, menyebarluaskan dan/atau memberitahukan data dan informasi yang diketahui atau diberitahukan oleh Wajib Pajak kepada yang lain.” Kecurigaan kita semakin menjadi-jadi karena data peserta Tax Amnesty menutup kesempatan untuk dibongkarnya para pengemplang pajak dan kasus kriminal yang telah lama bercokol di luar negeri dan dalam negeri sehingga berbagai kasus pelanggaran hukum tidak dapat diketahui dari mana asal muasal kekayaannya. Apakah memang murni dari usaha/pendapatan legal ataukah sebaliknya? Bukankah ini salah satu usaha pemerintah untuk melindungi para koruptor, penjahat, kriminal dan sejenisnya?

Kontroversi selanjutnya dalam UU RI No. 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak pada BAB II (Asas dan Tujuan), Pasal 2 ayat 1 huruf c dan ayat. 2 huruf b yakni mengenai kata keadilan. Keadilan yang dimaksud seperti apa? Ketika terdapat sebagian orang yang diuntungkan dengan adanya Tax Amnesty atas lepasnya dari jeratan hukum, lalu bagaimana dengan orang-orang yang menjalankan hukum tersebut yang kini berada dibalik jeruji penjara?.  

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik yakni Busyora Muqoddas, bahwa kebijakan Tax Amnesty tak memiliki arah dan karakter hukum yang jelas dan terukur, sesuai dengan Pasal 1, 28, dan 33 UUD 1945 yang memuat nilai-nilai demokrasi dan HAM bahwa “faktanya, perumusan pasal-pasal dalam UU Pengampunan Pajak ini tak memenuhi unsur-unsur prosedur demokrasi.”. Ditambah lagi menurutnya, “adanya penyusunan secara sepihak ini telah mencederai proses demokrasi”. Yang terlebih dahulu adalah dengan judicial review. ujar dalam Rakernas Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang digelar di Yogyakarta 26-28 Agustus 2016. 

Senada, menurut Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri bahwa UU yang disahkan DPR pada bulan Juli, berperspektf sempit yang hanya bertujuan menambah pendapatan Negara. “Tapi tidak berkeadilan sosial dan permisif dalam pelanggaran hukum.”

Tax Amnesty, di Antara Manfaat dan Pemakzulan Hukum

Tax Amnesty dapat kita katakan sebagai upaya melegitimasi motif terselubung para pengemplang pajak. Dakwaan yang harusnya didapatkan oleh para pengusaha atas pajak belum dibayarkan, dan berbagai tindakan kriminal yang dilakukannya baik didalam negeri (masa silam) dan diluar negeri dipersenjatai dengan aturan, sehingga jerat hukum yang harusnya sudah lama mereka dapatkan, kini dapat lega ibarat diberikan sebuah “diskon.”

Hal ini menjadi sebuah kontroversi tersendiri dari kebijakan Tax Amnesty yang berupa iming-iming untuk membangun bangsa Indonesia, akan tetapi terdapat suatu aturan yang harusnya ditepati, ditaati dan mengikat seluruh warga Negara, toh ternyata terdapat sebagian elemen masyarakat Indonesia mengalami pembedaan dari sisi hukum. Pemerintah Republik Indonesia telah melanggar dan menciderai semangat “equality before the law” (persamaan dimata hukum), memberikan citra buruk kepada masyarakat berbanding terbalik dengan kebijakannya yakni Revolusi Mental.Pemerintah seluruh berpesan untuk seluruh waga negara taat dengan hukum, tapi Tax Amnesty sebuah kebijakan pelanggaran hukum. Bukankah ini adalah sebuah pemakzulan hukum yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Pemerintah Republik Indonesia?

Saturday, October 8, 2016

RESEP PRAKTIS (MUDAH) PIPIS KOPYOR ENAK, LEZAT

CARA MEMBUAT (MEMBIKIN) PIPIS KOPYOR LEGIT, NIKMAT


Bismillah....

Resep praktis (mudah) pipis kopyor spesial (istimewa) enak, legit, gurih, nikmat lezat

Bahan-bahan dasar membuat (membikin) pipis kopyor spesial :


- 6 lembar roti tawar

- 1 butir kelapa muda, serut

- 300 ml santan

- 100 gram gula pasir

- 2 lembar daun pandan

- ¼ sdt garam

- ¼ sdt vanili bubuk

- Daun pisang + plastik untuk membungkus secukupnya

Cara membuat / mengolah pipis kopyor spesial :


1. terlebih dahulu campurkan santan, gula pasir, vanili serta garam. aduk rata.

2. siapkan daun pisang, letakkan roti tawar, beri serutan kelapa muda, potongan daun pandan, dan siramkan santan tadi secukupnya. Lalu bungkus dengan rapi. Bisa juga menambahkan plastik bening sebagai alas pembungkus supaya tidak bocor. Kerjakan sampai selesai.

3. kukus pipis kopyor hingga matang selama 20 menit. Angkat. setelah dingin bisa disimpan dalam kulkas supaya lebih nikmat.

4. kue pipis kopyor siap disajikan.

Demikianlah tips resep makanan indonesia dari kami tentang bagaimana cara membuat (membikin) dan mengolah (memasak) sebuah makanan sederhana yaitu pipis kue kopyor spesial (istimewa) yang enak, legit, gurih, nikmat dan lezat. Mudah mudahan tulisan singkat ini bisa menambah perbendaharaan wawasan kuliner bagi anda. Semoga artikel ini bermanfaat, selamat mencoba. Jangan lewatkan untuk membaca artikel kami lainnya “Resep praktis (Mudah) Kue Abuk Enak, Lezat".

Friday, October 7, 2016

Cara Mudah Kembalikan Pesan SMS Terhapus Di Android Tanpa PC

Cara Mengembalikan Pesan SMS Terhapus Tanpa PC dan ROOT - Kegiatan mengirim dan menerima pesan merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan hampir setiap pengguna ponsel (Android). Tidak semua orang menggunakan instant message untuk melakukan aktifitas chat/pesan, masih banyak orang yang menggunakan media SMS untuk mengirim dan menerima pesan singkat. Lalu jika kita menemukan masalah mengenai pesan sms penting yang terhapus dan ingin mengembalikkannya. Bagaimana caranya?

 Cara Mudah Kembalikan Pesan SMS Terhapus Di Android Tanpa PC

Mengembalikan pesan SMS terhapus sebenarnya cukup mudah, hanya dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga anda sudah dapat bisa melakukannya. Tanpa perlu menggunakan PC ataupun ponsel anda yang harus dilakukan Root, tetapi saya juga akan memberikan cara yang harus menggunakan Root yaitu dengan cara menggunakan aplikasi Dr.Fone yang memang membutuhkan akses Root. Selain itu cukup dengan perhatikan setiap langkah yang diberikan pada tutorial kembalikan chat sms pada artikel kali ini dijamin anda akan berhasil melakukannya.
Baca Juga: Cara Mengembalikan Obrolan Terhapus Di WhatsApp
Disini Kabar Android akan memberikan dalam beberapa cara, karena mungkin jika cara pertama gagal atau anda kurang memahami bisa menggunakan cara yang lain. Jika anda tetap tidak bisa menggunakan semua cara yang diberikan anda bisa menanyakan secara langsung kepada admin melalui kolom komentar yang telah disediakan. Langsung saja simak langkah-langkahnya dibawah ini,

CARA 1: X-Plore
  1. Buka aplikasi File Manager yang khusus menyediakan fasili­tas Hex Viewer di ponsel. Misalnya, X-Plore. Bagi kamu yang belum punya, maka harus men-download X-Plore dulu.
  2. Lanjutkan dengan ekstrak lalu pilih jenis aplikasi yang akan di-install.
  3. Barulah buka X-Plore. Lanjutkan dengan membuka Folder Mail yang terdapat di dalam folder System. Folder System tersebut biasanya tersem­bunyi. Jadi, kamu harus munculkan dulu dari Menu, Tools, Configuration atau lang­sung tekan tombol 0.
  4. Cari folder SystemMail. Buka setiap folder yang ingin dibaca kare­na isinya adalah pesan –masuk dan kelu­ar– yang ada di ponsel kamu. Saat itulah kamu menemukan – melihat semua SMS yang sudah dihapus dan belum dihapus dari folder “Mail”.
  5. Untuk membacanya, pilih file yang ingin dibaca. Lalu pilih Menu, File, Hex viewer. Tengoklah kolom ketiga dari sisi kiri kamu. SMS kamu sudah terbaca kembali.
Baca Juga: Cara Mengembalikan Aplikasi Yang Hilang Setelah Flashing/Ganti SDCard
CARA 2: Dr.Fone
  1. Download dan Pasang dulu aplikasi Wondershare Dr.Fone for Android APK melalui Play Store atau DISINI
  2. Jalankan aplikasi Dr.Fone.
  3. Akses root atau superuser akan muncul, silakan setujui.
  4. Pilih opsi “Messages Recovery“.
  5. Meski ini versi Pro atau harus membayar, anda bisa mencobanya kok. Pilih “CONTINUE TRYING“.
  6. Tekan tombol “Scan” untuk mencari SMS yang sudah hilang.
  7. Nah, jika memang ada akan muncul di daftar, silakan pilih Recovery.
    Cara Mudah Kembalikan Pesan SMS Terhapus Di Android Tanpa PC
Catatan: Apabila anda tidak mau rooting Android karena alasan apapun, sebaiknya gunakan software Dr.Fone for Android untuk PC or Mac.

RESEP PRAKTIS (MUDAH) IKAN SELAR BALADO ENAK, LEZAT

CARA MEMBUAT (MEMASAK) IKAN SELAR BALADO SEDAP, NIKMAT


Bismillah...

Resep praktis (mudah) ikan selar balado spesial (istimewa) enak, sedap, gurih, nikmat lezat

Bahan-bahan dasar membuat (membikin) ikan selar balado spesial :


- 500 gram ikan selar, bersihkan

- 3 siung bawang putih, haluskan

- 1 sdt garam

- Minyak goreng secukupnya






Bumbu-bumbu untuk membuat (membikin) ikan selar balado spesial :


• 3 siung bawang putih, haluskan

• 7 butir bawang merah, haluskan

• 12 buah cabe merah keriting, haluskan

• 4 lembar daun jeruk

• 2 lembar daun salam

• ½ sdt kaldu bubuk

• ½ sdt gula pasir

• ½ sdt garam

Cara membuat / mengolah ikan selar balado spesial :


1. terlebih dahulu lumuri ikan selar yang sudah dibersihkan dengan campuran bawang putih garam. diamkan beberapa menit.

2. panaskan minyak, goreng ikan selar sampai matang dan kering. Angkat. tiriskan.

3. tumis bumbu halus bersama daun salam, daun jeruk, kaldu bubuk, gula serta garam hingga wangi. Masukkan ikan selar goreng tadi, aduk rata. dimasak sebentar supaya bumbu meresap. Angkat.

4. ikan selar balado pedas siap dihidangkan.

Demikianlah tips resep masakan indonesia dari kami tentang bagaimana cara membuat (membikin) dan mengolah (memasak) sebuah masakan sederhana yaitu ikan selar balado spesial (istimewa) yang enak, sedap, gurih, pedas, nikmat dan lezat. Mudah mudahan tulisan singkat ini bisa menambah perbendaharaan wawasan kuliner bagi anda. Semoga artikel ini bermanfaat, selamat mencoba. Jangan lewatkan untuk membaca artikel kami lainnya “Resep Praktis (Mudah) Burung Dara Bakar Enak, Lezat".

Thursday, October 6, 2016

RESEP PRAKTIS (MUDAH) KUE ABUK ENAK, LEZAT

CARA MEMBUAT (MEMBIKIN0 KUE ABUK LEGIT, NIKMAT


Bismillah...

Resep praktis (mudah) kue abuk spesial (istimewa) enak, sedap, gurih, nikmat lezat

Bahan-bahan dasar membuat (membikin) kue abuk spesial :


- 400 gr tepung beras

- 2 sdm tepung sagu

- 200 gr gula merah, sisir

- 1 buah kelapa setengah tua, diparut

- 1 sdt garam

- Air secukupnya

- Daun pisang untuk membungkus secukupnya

Cara membuat / mengolah kue abuk spesial :


1. terlebih dahulu campurkan tepung beras, tepung sagu serta garam. aduk rata.

2. masukkan kelapa parut dan tuangkan air panas sedikit demi sedikit sambil diaduk pelan-pelan supaya semua bahan tercampur rata.

3. ambil 2 sdk sayur adonan kue, letakkan diatas daun pisang, beri gula merah sisir pada bagian tengah adonan, lalu dibungkus. Lakukan hingga adonan habis.

4. kukus kue sampai matang. angkat.

5. kue abuk siap disajikan.

Demikianlah tips resep makanan indonesia dari kami tentang bagaimana cara membuat (membikin) dan mengolah (memasak) sebuah makanan sederhana yaitu kue abuk spesial (istimewa) yang enak, sedap, gurih, nikmat dan lezat. Mudah-mudahan tulisan singkat ini bisa menambah perbendaharaan wawasan kuliner bagi anda. Semoga artikel ini bermanfaat, selamat mencoba. Jangan lewatkan untuk membaca artikel kami lainnya “Resep Praktis (Mudah) Puding Pisang Enak, Lezat”.